Sabtu, 02 Maret 2013

sunah nabi mengucapkan selamat natal


Baru-baru ini Dewan Fatwa di Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta Al-Mishriyyah) mengeluarkan fatwa positif terkait hubungan Islam dan agama lain. Dalam hal ini soal seorang Muslim mengucapkan selamat atas hari-hari besar agama lain.

Jika sebagian orang mengharamkannya, Lembaga Fatwa Mesir menghalalkannya. Termasuk di dalamnya mengucapkan selamat natal kepada saudara-saudara kita yang beragama Kristiani. 

“Pemberian ucapan ini termasuk sebagai kebajikan kepada semua manusia tanpa memandang perbedaan. Ini perintah Allah.” Demikian bunyi fatwa tersebut. Mereka mendasarkan fatwa itu pada sebuah ayat: “Ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia (Al-Baqarah [2]: 83)” dan “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berbuat adil dan berbuat kebajikan (Al-Nahl [16]: 90).”

Mereka juga beralasan, Al-Quran tidak melarang seorang Muslim untuk berbuat baik kepada non-Muslim, mengikat tali silaturahmi, memberi mereka hadiah, dan menerima hadiah dari mereka. Namun, mereka mensyaratkan untuk tidak menggunakan kata atau kalimat-kalimat yang bertentangan dengan akidah Islam. Untuk lebih mudah, kita mengucapkan selamat natal dan berharap agar kehidupan kita ke depan kian baik. Kalimat seperti ini tentu tidak menyalahi akidah kita masing-masing.  

Fatwa ini seperti ingin menandaskan, bahwa mengucapkan selamat natal atau perayaan keagamaan saudara kita non-Muslim lainnya tidak mengingkari akidah kita. Ia termasuk sebagai bagian dari muamalat, interaksi sosial antara Muslim dan non-Muslim. Tentu beda antara, misalnya, mengucapkan selamat natal dan mengamini akidah mereka. 

Lalu, bagaimana bila kita diberi hadiah? Terima saja. Ali bin Abi Thalib suatu ketika mengisahkan bahwa, Heraclius, Kaisar Romawi, pernah memberi hadiah kepada Rasulullah Saw., dan beliau menerimanya; Rasul pun suatu saat memberi hadiah kepada Raja Najasyi, dan Raja Najasyi juga menerimanya. 

Para ulama menafsirkan hadis ini bahwa menerima hadiah dari non-Muslim itu bukan hanya disyariatkan tapi juga merupakan sunnah Rasulullah Saw.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar