1. Niat mengerjakan salat di dalam hati, sambil menentukan sebabnya, (misalnya: Istisqa, Tahiyatul masjid, dan sebagainya), dan menentukan waktunya, (misalnya: lohor, asar, dan berniat fardhu dalam salat fardhu. (Lengkapnya, misal: Saya niat salat fardhu asar empat rakaat …).
2. Takbiratul ihram. Membaca dengan suara yang terdengar oleh dirinya sendiri sebagaimana rukun qauli lainnyaryaitu Allahu Akbar yang menjadi rukun salat yang kedua.
3. Berdiri dalam salat fardhu bagi orang yang mampu berdiri. (Bagi salat sunat dan yang tidak mampu berdiri boleh sambil duduk).
4. Membaca surat Fatihaah berikut bismillah, semua tasydidnya, terus-menerus, tertib, memperhatikan makhraj huruf-hurufnya dan tidak salah baca yang dapat mengubah makna, (misalnya: an’amta dibaca an ‘amtu atau an’amti dan selagainya). Salah baca yang tidak mengubah makna hukumnya haram; tetapi tidak membatalkan (Alhamdu dibaca Alhamda, Lillaahi dibaca Lillaahu dan sebagainya).
5. Rukuk, yaitu membungkuk dan kedua telapak tangan diletakkan pada kedua lututnya. Dan disunatkan punggungnya lurus, rata.
6. Tuma’ninah ketika rukuk, yakni diam sebentar seukuran membaca: Subhaanal-laah.
7. I’tidal, yaitu berdiri tegak (sebagaimana sebelumnya).
8. Tumaninah ketika I’tidal.
9. Sujud dua kali, yaitu dengan meletakkan dahinya di atas tempat salat serta dibuka, diberatkan seberat kepala sambil bersungkur, meletakkan sedikit lututnya, kedua telapak tangannya dan semua ujung jari kakinya.
10. Tumaninah ketika sujud.
11. Duduk di antara dua kali sujud.
12. Tumaninah ketika duduk.
13. Duduk untuk membaca tasyahud akhir dan yang sesudahnya.
14. Membaca tasyahud akhir, yang berarti semua penghormatan, keberkahan, rahmat, dan kebaikan bagi Allah. Keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan-Nya bagimu wahai Nabi. Keselamatan bagi kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
15. Membaca salawat atas Nabi Muhammad saw. minimal dengan mengucapkan, ‘Ya Allah! Rahmatilah Nabi Muhammad’.
16. Membaca salam, minimal dengan mengucapkan, “As s allaamu’alaikum.’
17. Tertib, berurutan seperti tersebut di atas. Kalau seseorang sengaja meninggalkan ketertiban, misalnya bersujud sebelum rukuk, maka batal salatnya. Kalau
terlupa bersujud sebelum rukuk lalu ingat, maka wajib mengulangrnya, kecuali kalau ia ingat ketika mengerjakan pekerjaan yang sama misalnya rukuk lagi pada rakaat selanjutnya, atau sesudah rukuk yang sama, maka sempurnakanlah rakaatnya dengan rukuk itu dan sia-sialah pekerjaan yang terlupakan itu. (Singkatnya, rakaatnya harus ditambah sesuai dengan
ketentuan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar